Lebak,Suronews.com – Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,sambangi pengelola mobilan listrik di seputaran alun-alun Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung menghimbau agar sepeda listrik yang disewakan kepada pengunjung agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 22 Juni 2024,pukul.22.15 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pengelola sepeda listrik.
“Agar sepeda listrik tetap bermain di alun-alun Rangkasbitung, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,”imbuh Kapolsek. (Red)