Penyidik Polsek Pulomerak Lakukan Limpah Tahanan ke Rutan 

oleh -394 Dilihat

Cilegon,Suronews.com – Pawas Polsek Pulomerak Bripka Linggar melaksanakan pelimpahan tersangka kepada Kejari Cilegon, Sabtu,  (13/7/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Panit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Daud menyampaikan bahwa saat ini ada 1 (satu) tersangka yang berinidial (S) dan akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon, ujarnya

Pelimpahan tersangka ini dengan kasus Perkara Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, tuturnya

Saat penyerahan diterima oleh jaksa Febi Febrian Arif Mulyana. S.H., M.H. dan jaksa RM. Yudha Pratama, S.H.

“Kondisi tersangka ini saat di serahkan kepada jaksa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan tetap laksanakan Prokes sesuai anjuran dari pemerintah, “ujar Daud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.