Kapolsek Rangkasbitung  Bersama Anggota Kodim 0603/Lebak Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Pengelola Mobilan Listrik

oleh -375 Dilihat

Lebak,Suronews.com – Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,bersama anggota Kodim 0603/Lebak,sambangi pengelola mobilan listrik di seputaran alun-alun Rangkasbitung.

Kapolsek Rangkasbitung menghimbau agar mobil- mobilan listrik yang disewakan kepada pengunjung agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas, Minggu, 14 Juli 2024.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH mengatakan, “kita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pengelola mobilan listrik”.

“Agar mobil-mobilan listrik tetap bermain di alun-alun Rangkasbitung, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas, “imbuh Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.