Ombudsman RI Perwakilan Banten, Pastikan Kepatuhan Pelanyanan Publik di Polresta Tangerang*

oleh -44 Dilihat

Tangerang,Suronews.com – Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten melakukan penilaian terhadap layanan publik di Polresta Tangerang Kamis (1/8/2024).

Penilaian ini meliputi berbagai layanan, termasuk Pelayanan SPKT, SKCK, Siwas dan Satpas SIM.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Banten dan Asosten Ombudsman RI Eka Puspasari.

Eka puspasari menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan kepatuhan layanan publik sesuai dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami datang sebagai tim penilai untuk meninjau kepatuhan layanan yang ada di Polresta tangerang,” ujar Eka Puspasari.

Selain meninjau langsung layanan publik, Tim Ombudsman juga mewawancarai masyarakat yang sedang membutuhkan layanan di lokasi.

Di layanan SPKT, mereka menilai dua produk administrasi utama, yaitu tanda lapor dan laporan kehilangan.

Tim Ombudsman juga melakukan wawancara langsung dengan pengunjung untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pelayanan yang diberikan.

Penilaian dilanjutkan ke kantor layanan terpadu satu pintu Polresta tangerang, dengan fokus pada kepengurusan SKCK dan perizinan keramaian.

Di Satpas SIM, penilaian difokuskan pada permohonan SIM B1 dan SIM B2. Eka Puspa sari menjelaskan bahwa penilaian ini meliputi pemeriksaan apakah petugas sudah menginformasikan persyaratan, prosedur, dan standar pelayanan melalui media elektronik atau non-elektronik.

Data yang diperoleh dari penilaian ini akan diolah dengan menggunakan indikator-indikator yang telah ditentukan oleh Ombudsman.

Eka puspasari menegaskan bahwa hasil penilaian tidak bisa diberikan secara langsung.

“Hasil penilaian akan keluar pada bulan November dan akan diserahkan langsung kepada Kapolri untuk evaluasi kepolisian di tingkat Polres/Polresta se-Indonesia, khususnya di Polreata Tangerang” tambah eka Puppasari

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono ,S.I.K.,M.M , menyatakan bahwa pihaknya terus berbenah dalam meningkatkan inovasi untuk mempermudah layanan publik.

“Kami terus berupaya memperbarui informasi dan layanan publik melalui media online. Kunjungan dari Ombudsman RI Banten ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan dan berinovasi dalam memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik,” ungkap Baktiar

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat terus berinovasi dan memberikan layanan publik yang lebih baik dan memadai bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.