Sopir Angkot JakLingko Meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Untuk Memecat Direksi Transjakarta

oleh -40 Dilihat

Jakarta – Sopir angkot Jak Lingko meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memecat Direksi TransJakarta yang diduga melakukan diskriminasi terhadap beberapa operator mitra program Jak Lingko. Heru pun menjawab tuntutan itu.

“Gini, Dinas Perhubungan akan mengevaluasi,” kata Heru Budi kepada wartawan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024) malam.

“Intinya tentunya semua kan sesuai aturan. Mungkin regulasi yang dilakukan itu tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB) memberikan peringatan kepada Heru Budi untuk memecat Direksi TransJakarta yang diduga diskriminasi terhadap beberapa operator mitra program Jak Lingko. Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya Rahmadoni menyatakan FKLB akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Heru tak menghiraukan hal itu.

“FKLB memberikan ultimatum kepada Pj Gubernur DKI Jakarta melalui Kadishub, Kakesbangpol, dan Kasatpop PP untuk melakukan pemecatan kepada Direksi TransJakarta tersebut selambat-lambatnya 14 hari kerja dari hari ini. Kalau tidak, maka akan ada aksi yang lebih besar dari hari ini,” kata Rahmadoni dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Dia mengatakan ada beberapa poin yang disepakati FKLB dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan TransJakarta. Pertama, angkutan reguler di atas 10 tahun diberikan kesempatan beroperasi selama satu tahun. Namun, wajib melakukan uji kir.

“Kedua, untuk kendaraan-kendaraan yang telanjur dikandangin setelah selesai mengikuti sidang dan membayar denda untuk pengeluaran kendaraannya cukup membawa bukti tilang dan bukti setor denda,” jelasnya.

Ketiga, TransJakarta diminta memberhentikan praktik operasional dengan sistem poros. Rahmadoni mengatakan, jika ada bantuan kendaraan operasional (BKO) untuk rute tertentu, akan menarik dari rute terdekat.

“FKLB meminta agar seluruh kuota yang sudah diklik dibatalkan karena tidak mencerminkan keadilan serta tidak mencerminkan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

“FKLB meminta agar DU dan DO segera diberhentikan karena kinerjanya mencerminkan praktik diskriminasi serta adu domba antar-operator, khususnya yang dilakukan oleh Direktur Operasional TransJakarta Daud Joseph,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.