Personel Sikum Polres Cilegon Berikan Penyuluhan Hukum

oleh -36 Dilihat

Cilegon,Suronews.com – Sebagai bentuk tanggungjawab Seksi hukum sebagai pembantu pimpinan di bidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada dibawah Kapolres

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasikum Polres Cilegon Polda Banten IPDA H.Andi Priyadi bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum , turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum terhadap personel Polres Cilegon Polda Banten.

Dalam melaksanakan tugas , sikum melaksanakan fungsi ;
a.Pelayanan bantuan hukum;
b.Pemberian pendapat dan saran hukum; dan
c.Penyuluhan, pembinaan hukum dan pengembangan hukum.

Personel Sikum Polres Cilegon dipimpin oleh Kasi Hukum yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres

Dalam pelaksanaan tugas Kasi Hukum dibantu oleh Kasubsibankum, Kasubsiluhkum dan Bintara administrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.