Presiden Memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dan Perkembangan Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

oleh -243 Dilihat

Jakarta – KPU melakukan audiensi kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Perkembangan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024, Rabu (4/9/2024) di Istana Negara.

Presiden RI Joko Widodo didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Mensesneg Pratikno menerima langsung audiensi Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Pada audiensi tersebut, KPU melaporkan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang sudah ditetapkan calon terpilih dan tinggal dilakukan pelantikan. Sebelum dilakukan pelantikan, KPU bersama Lemhannas juga akan menyelenggarakan pembekalan bagi Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD.

Pada tanggal 1 Oktober 2024 akan dilakukan pelantikan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Periode 2024-2029, kemudian pada tanggal 20 Oktober 2024 akan dilakukan pelantikan Pasangan Calon Terpilih Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029

KPU juga melaporkan perkembangan persiapan Tahapan Pilkada Tahun 2024 yang tinggal 83 hari lagi menuju hari pemungutan suara. Tahapan yang sedang berjalan diantaranya proses pendaftaran pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Tahun 2024.

Secara khusus, Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan pesan kepada KPU,
yaitu :
1 Mendukung sepenuhnya konsistensi KPU dalam melaksanakan
tahapan Pilkada Tahun 2024 sesuai aturan perundang-undangan,

2. Meminta KPU melakukan pendidikan pemilih secara lebih masif,

3. Meminta KPU memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi dalam Pilkada Tahun 2024.

Hal itu artinya pendaftaran pemilih dan sosialisasi harus dimaksimalkan, serta pesan paling penting juga untuk semua bisa menghidari terjadinya konflik, baik itu konflik sosial maupun dampak-dampak lain yang bisa ditimbulkan, termasuk agar politik identitas tidak muncul kembali dalam Pilkada Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.