Bhabinkamtibmas Pegangsaan Pemasangan Spanduk Himbauan di Jalan Kimia Ujung Menteng

oleh

Jakarta Pusat,Suronews.com – Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar Pemasangan Spanduk Himbauan Bahaya Judi Online, Penipuan online, bahaya pornografi online, serta berita Hoax di jalan Kimia Ujung Rt 011 Rw 01 Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat. Selasa (05/11/2024)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda Anwar, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang mengancam di dunia digital. Bertempat di Jalan Kimia Ujung RT 011 RW 01, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, spanduk ini dipasang dengan pesan-pesan yang mengingatkan warga tentang bahaya judi online, kejahatan penipuan online, bahaya pornografi, serta penyebaran berita hoax yang semakin marak terjadi.

Aipda Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Pegangsaan, dari berbagai ancaman dunia maya yang dapat berdampak buruk pada keamanan dan ketertiban sosial. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan warga menjadi lebih waspada dan bijaksana dalam menggunakan internet, serta tidak mudah terpengaruh atau terjebak dalam kejahatan yang berbasis teknologi digital.

Spanduk ini mencantumkan informasi penting agar warga memahami risiko dan konsekuensi dari keterlibatan dalam aktivitas-aktivitas seperti judi online dan pornografi, serta mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang berpotensi hoax. Kejahatan penipuan online juga menjadi perhatian utama, di mana Aipda Anwar menghimbau warga untuk lebih teliti saat bertransaksi atau berkomunikasi dengan pihak-pihak yang tidak dikenal.

Kegiatan pemasangan spanduk ini mendapat tanggapan positif dari warga sekitar yang mengapresiasi kepedulian Polri, khususnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si Masyarakat pun diharapkan ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan digital, dengan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan atau menjadi korban kejahatan online.

Sumber: Humas Polres Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *