Menteri Nusron Sampaikan Capaian RDTR Tahun 2024, Selesaikan 1.973 Dokumen KKPR dengan Total Nilai Investasi Rp851,9 Triliun

oleh

Jakarta,Suronews.com – Dalam mewujudkan iklim investasi di Indonesia, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dibutuhkan untuk memproses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai salah satu persyaratan dasar terbitnya izin berusaha. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal ini telah menerbitkan sebanyak 582 RDTR hingga akhir tahun 2024.

“Total yang sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission, red) ada 309 RDTR. Pengajuan KKPR di pusat ada 4.810, yang terbit 1.108 dokumen,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dari jumlah permohonan yang disebutkan, Persetujuan KKPR yang terbit di tahun 2024 sendiri mencapai 1.973 dokumen dengan penilaian di tingkat pusat, yang telah menghasilkan nilai investasi mencapai Rp851,9 triliun. Sementara dalam penilaian di tingkat daerah, jumlah persetujuan KKPR yang terbit sebanyak 6.537 dokumen dengan nilai investasi sebesar Rp216,9 triliun.

Menteri Nusron menegaskan, penerbitan KKPR akan lebih mudah dengan adanya Peta Geospasial yang dihasilkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Ke depannya, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun RDTR untuk mempercepat investasi.

“Semua pasti terhambat pada masalah Peta Geospasial. Di bulan Desember ini baru selesai Peta Geospasial untuk Pulau Sulawesi. Tahun depan saya yakin lebih banyak KKPR, bisa lebih mudah dan lebih cepat karena Peta Geospasial akan masuk Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan dan pada tahun 2028 selesai. Sehingga, target 2.000 RDTR pada tahun 2028-2029 insyaallah akan terselesaikan,” papar Menteri Nusron.

Adapun sejumlah 582 RDTR yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN, yakni dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Perka OIKN). Untuk menyelesaikan target ini, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak karena RDTR juga menunjang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.