Jakarta Pusat,Suronews.com – Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rasid, S.H., M. H., memimpin apel persiapan pelaksanaan patroli Cipta Kondisi Tiga Pilar yang diadakan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah. Apel ini diikuti oleh anggota kepolisian, TNI, aparat pemerintah dan Stakeholder wilayah,. Di Depan Pos Pantau RW 11 Tanah Tinggi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Minggu pagi (05/01/2025), pukul 02.20 WIB.
Apel tiga pilar dengan perkuatan 47 personil ini melibatkan unsur tiga pilar dan stakeholder wilayah dihadiri oleh Danramil 08 Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto, S.H., beserta jajarannya, Panit II Samapta Ipda Iskandar Sofyan Lubis, Panit I Binmas Ipda Denny Novianto, A.Md, Kes, Aiptu Sonny Adi S, S.H., Selaku Perwira Pengendali, Satpol. PP., Dishub, Pokdarkamtibmas dan FKDM.
Dalam arahannya, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru menekankan pentingnya kerjasama antara Tiga Pilar, Polisi (Polsek Johar Baru), TNI (Koramil 08 Johar Baru dan pemerintah daerah serta stakeholder wilayah dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti tawuran atau kejahatan jalanan, serta meningkatkan kehadiran aparat di lapangan.
Selama patroli, setiap anggota diharapkan dapat berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan memberikan solusi terhadap masalah yang ada. Kanit Reskrim juga menekankan pentingnya disiplin dan kewaspadaan selama pelaksanaan tugas, agar patroli dapat berjalan efektif dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Dengan pelaksanaan patroli Cipta Kondisi ini, diharapkan wilayah Johar Baru tetap aman dan kondusif, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Kanit Reskrim mengajak semua elemen untuk bersinergi demi terciptanya lingkungan yang lebih baik.
Kanit Reskrim juga mengimbau kepada warga apabila ada permasalahan di wilayah yang perlu kehadiran Polisi segera melaporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.