Menteri Dody Apresiasi TPA BLE Banyumas sebagai Percontohan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

oleh

Banyumas,Suronews.com  – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, dan Bupati Banyumas terpilih Sadewo Tri Lastiono meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (12/1/2025).

Menurut Menteri Dody, TPA BLE ini bisa dijadikan percontohan bagi seluruh kabupaten/kota lainnya untuk praktik pengelolaan sampah menuju zero waste to landfill yang berkelanjutan.

“Begitu sampah masuk ke sini, residu yang keluar hampir nol. Harapannya semua kabupaten/kota bisa seperti ini dan yang paling perlu waktu adalah membudayakan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mau memilah sampahnya, sehingga memudahkan pemrosesan sampah yang masuk ke sini,” kata Menteri Dody.

TPA BLE dibangun dengan komposisi anggaran dari APBN sebesar Rp46,5 miliar dan APBD sebesar Rp7,8 miliar. Pembangunannnya dimulai sejak Oktober 2020 selesai pada Desember 2021 dan dilanjutkan optimalisasi pada tahun 2023.

Alur pengolahan sampah di TPA BLE Banyumas mengintegrasikan konsep ekonomi sirkular dan waste to energy, sehingga dapat menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai. Sampah organik seperti sisa makanan dan limbah pertanian diolah menjadi kompos dan magot, sedangkan sampah anorganik diolah menjadi paving/genteng plastik dan RDF (Refuse-Derived Fuel) yaitu bahan bakar alternatif pengganti batubara.

“Pengolahan sampah di sini bisa menghasilkan produk-produk bernilai yang sudah ada off takernya. Jadi nilai ekonomi yang dihasilkan sudah bisa digunakan untuk mengoperasionalkan TPA BLE ini,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Kuswara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri menambahkan, masyarakat Banyumas didorong berpartisipasi memilah sampah dengan menggunakan aplikasi Salinmas dan Jeknyong, dimana masyarakat bisa mendapatkan insentif berupa uang.

“Jika masyarakat tidak memiliki waktu untuk memilah sampah, maka bisa berlangganan kepada kelompok swadaya masyarakat yang memproses sampah organik dan anorganik menjadi produk bernilai ekonomi,” katanya.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra, Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo, dan Kepala Pusat Analisis Kebijakan Eko Suhendratma. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik
Kementerian PU