Magelang,Suronews.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini dilakukan di antaranya melalui pembangunan desa dan memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kedua sektor ini menjadi bagian yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, Kementerian Desa (Kemendes) PDT memiliki tagline ‘Bangun Desa, Bangun Indonesia’. Tagline ini menekankan bahwa apabila membangun desa, berarti tengah membangun Indonesia secara keseluruhan. Adapun pembangunan desa tertuang dalam poin ke-6 Asta Cita.
“Membangun dari desa dan dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelasnya saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2025).
Poin Asta Cita tersebut kemudian diturunkan menjadi 12 aksi Kemendes PDT. Yandri berharap, aksi-aksi ini beririsan dengan program para kepala daerah. Misalnya terkait dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berfungsi menggerakkan ekonomi di desa.
“Badan Usaha Milik Desa ini, insyaallah, akan menjadi penyuplai bahan baku makan siang bergizi (makan bergizi gratis),” jelasnya.
Selain itu, pihaknya bakal membuat desa tematik berdasarkan potensi masing-masing daerah. Langkah ini termasuk dalam mendukung swasembada pangan. “Kami nanti akan buat desa tematik, desa jagung, desa [ikan] nila, desa padi, desa ayam petelur, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, UMKM berkontribusi besar dalam mendukung perekonomian, terutama di sektor menengah dan ke bawah. Karena itu, dirinya menekankan para kepala daerah agar mendukung sektor tersebut. “Kontribusi sektor UMKM di dalam pendapatan domestik bruto kita itu adalah 60 persen. Bayangkan Pak, 40 persennya sektor-sektor yang lain,” jelasnya.
Dirinya membeberkan berbagai program strategis untuk memperkuat UMKM. Hal ini seperti meningkatkan produktivitas dan daya saing. Kemudian mempermudah akses pembiayaan pengusaha UMKM salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pihaknya juga melakukan penguatan dengan meningkatkan akses inovasi teknologi dan digitalisasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga terus memperluas pasar bagi produk UMKM. Langkah ini salah satunya dengan mewajibkan pihak yang memanfaatkan infrastruktur publik agar menyediakan tempat promosi UMKM seluas 30 persen dari total luas lahan yang digunakan. Selain itu, pemerintah wajib mengalokasikan 40 persen dari total anggaran belanja untuk produk UMKM