Bandung,Suronews.com – Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan Ikatan Ahli Metrologi Legal Indonesia (IKATMI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peneraan alat ukur weighing in motion (WIM) gelombang 2, 18–21 Februari 2025 secara daring.
Direktur Metrologi Sri Astuti menegaskan, “peneraan alat ukur penting untuk memastikan akurasi sistem penimbangan kendaraan secara dinamis sesuai ketentuan. Untuk itu, melalui bimtek tersebut diupayakan peningkatan kompetensi personel metrologi legal, baik yang berada di Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML), maupun di Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Kab/Kota”.
“WIM merupakan sistem penimbangan kendaraan yang dapat mengukur berat kendaraan saat sedang melaju tanpa harus berhenti. Teknologi ini berperan penting dalam mendukung sistem transportasi yang lebih efisien, mengurangi kepadatan lalu lintas di jembatan timbang, serta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan agar tidak melebihi kapasitas muatan yang diizinkan,” ujar Sri Astuti.
Sri juga menyampaikan, “pentingnya UML Kab/Kota memiliki ruang lingkup peneraan WIM untuk mendukung program pemerintah terkait Over Dimension Over Load (ODOL). Over load kini dapat diukur menggunakan WIM dan menghadirkan mekanisme yang kian efektif. Berkenaan dengan itu, Sri Astuti menjelaskan bahwa kolaborasi dengan IKATMI ini sangat sesuai dengan fungsi IKATMI dalam pengembangan kompetensi anggotanya. Selain itu, bimtek ini dapat menjadi pemacu bagi personel metrologi legal di Indonesia untuk bergabung menjadi anggota IKATMI”.
Sementara itu, Ketua IKATMI Hikmat Rijadi menguraikan, “dengan peningkatan kompetensi personel dan kemampuan UML Kab/Kota melalui bimtek ini, maka pelayanan yang diberikan pun dapat kian optimal. Misalnya saat melakukan tera/tera ulang UTTP lainnya, seperti meter parkir dan timbangan lain. Bimtek ini juga dirancang dengan serangkaian ketentuan sebagai syarat kelulusan peserta untuk memastikan peserta mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. Termasuk di dalamnya, penyiapan beberapa dokumen pendukung seperti instruksi kerja peneraan, instruksi kerja alat, dan cerapan pengujian. Hanya peserta yang memenuhi kriteria penilaian yang dinyatakan lulus, dan sertifikat akan diberikan kepada peserta yang lulus serta telah mendaftarkan diri menjadi anggota IKATMI. Sebagai tindak lanjut, UML Kab/Kota melakukan proses pengajuan ruang lingkup peneraan WIM dalam SKKPTTU. Proses ini akan dibimbing oleh Direktorat Metrologi. “Dengan penambahan ruang lingkup layanan tera dan tera ulang UTTP yang dimiliki oleh UML Kab/Kota, diharapkan meningkatkan infrastruktur mutu nasional dalam menciptakan tertib ukur di Indonesia. Selain itu khusus WIM yang digunakan dalam pengendalian ODOL, terdapat legalitas alat ukurnya sehingga penindakan terhadap kendaraan yang over load akan memiliki kekuatan hukum,” tandas Sri Astuti.
Bimtek ini diikuti 16 orang dari 13 UML Kab/Kota, 4 orang BSML Regional II, dan 4 orang BSML Regional III. Bertindak sebagai narasumber pada bimtek ini adalah beberapa pejabat fungsional penera Direktorat Metrologi. Kegiatan praktik peneraan WIM pada bimtek ini menggunakan alat ukur WIM yang berada di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dengan dibantu oleh tim PT DCT Total Solutions selaku vendor untuk merek WIM yang terpasang di lokasi peneraan tersebut. Adapun Bimtek WIM Gelombang 1 dilaksanakan 18—21 November 2024.