Kemendagri Minta Pemda Intensifkan Peran TPID Pantau Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

oleh

Jakarta,Suronews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mengintensifkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memantau harga bahan pokok selama Ramadan. Pemda didorong melakukan upaya tersebut untuk memastikan pasokan bahan pokok tercukupi sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Kemudian mendorong gerakan menanam. Rajin-rajin operasi pasar atau gerakan pangan murah dengan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Di sisi lain, Pemda juga diminta untuk bekerja sama dengan daerah yang mengalami produksi surplus untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok. Di samping itu, perlu pula untuk menambah suplai komoditas yang mulai langka di pasaran. Bima menekankan Pemda perlu berkoordinasi dengan Perum Bulog dan pihak terkait agar pasokan komoditas dapat terpenuhi.

“Jadi Bapak-Ibu diminta untuk memastikan rantai suplai, distribusi, semuanya terpantau, termonitor, terutama dipastikan Satgas Tim Inflasi (TPID) ini juga bisa melakukan inspeksi, sidak untuk memastikan agar pengusaha-pengusaha itu tidak menimbun atau menahan stok. Itu kan yang banyak terjadi,” ungkap Bima.

Pada rapat tersebut, Bima secara khusus meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk mengendalikan inflasi di daerahnya. Pasalnya, berdasarkan data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, angka inflasi di Papua Pegununungan mencapai 7,99 persen. Untuk itu, dirinya meminta agar langkah-langkah pengendalian semakin diintensifkan, terutama terhadap komoditas sayuran, seperti sawi hijau dan bayam.

Bima menjelaskan, jika faktor pemicunya berasal dari distribusi bahan pokok, ia mengimbau daerah tersebut untuk berkoordinasi dengan jajaran terkait, khususnya Dinas Perhubungan. Dengan upaya tersebut, Bima berharap persoalan inflasi dapat dikendalikan dengan baik. Di samping itu, Bima juga mendorong pemda untuk memonitor masa panen padi yang terjadi di sebagian daerah di Indonesia.

“Dimohon betul atensinya untuk memastikan pembelian atau serapan dari gabah petani dengan angka yang tidak boleh kurang dari harga pembelian pemerintah sejumlah 6.500 per kilogram. Ini atensi karena di banyak daerah sudah mulai masuk masa panen,” tandasnya