Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan akan mengembalikan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) seperti saat gubernur definitif sebelumnya. Pramono juga mengembalikan ijazah warga yang tertahan.
Pramono tak menjelaskan lebih jauh maksud gubernur definitif sebelumnya. Namun, sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Definitif sebelum dia adalah Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Pramono saat bertemu warga korban banjir Bidara Cina di Gelanggang Jakarta Timur, Jatinegara,Jakarta Timur, (6/3/2025).
Pramono awalnya menjelaskan mengenai 40 program yang menjadi fokus kerjanya dalam 100 hari pertama menjabat.
“Sesuai dengan apa yang saya sampaikan ketika sosialisasi, dalam 100 hari pertama ada 40 program quick win yang akan betul-betul sudah saya janjikan, untuk itu akan kami realisasikan,” kata Pramono.
Pramono menyampaikan, Data penerima KJP akan merunut pada saat data penerima KJP di era gubernur definitif sebelum dirinya.
“Contohnya, Kartu Jakarta Pintar, saya sudah merumuskan untuk dikembalikan penerimanya seperti era gubernur definitif sebelumnya, ternyata memang benar ada hampir 200 ribu lebih,” ucapnya.
Pramono juga menyampaikan kepada warga soal tidak boleh ada lagi penahanan ijazah. Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya jika ada ijazah warga yang ditahan.
“Yang berikutnya, bagi siapa saja yang ijazahnya masih tertahan atau ditahan tidak bisa diambil, nanti segera diambil, karena akan ditanggung Pemprov Jakarta, jadi enggak boleh ada ijazah apapun yang ditahan, jelas ya,” katanya.
Lebih jauh, Pramono juga akan menyelesaikan janji untuk meningkatkan insentif bagi RT, RW, petugas Dasawisma, hingga Jumantik. Dia mengatakan hal itu akan diselesaikan dalam waktu 100 hari pertama.
“Untuk tadi, RT, RW, Dasawisma, Jumantik dan sebagainya pasti akan segera kita selesaikan dalam 100 hari,” ujarnya.