LEBAK,Suronews.com -Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIPKA Riki Andriana,memghadirinrapat Musyawarah Desa terkait penetapan KPM BLT-DD tahun anggaran 2025.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di kantor Desa Pasir Kupa,Kecamatan Rangkasbitung,Kabupaten Lebak.Rabu (12/03/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, mengatakan.
“Ya,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung menghadiri rapat musyawarah desa tentang penetapan KPM BLT- Desa tahun anggaran 2025,selain itu kita juga perintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada undang rapat.
“Kita juga mengajak kepada Kades dan Prades Desa Pasir Kupa, untuk ikut membantu pihak kepolisian menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat khususnya warga desa Pasir Kupa di bulan ramadhan,”ajak Kapolsek Rangkasbitung.