Manado,Suronews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sinkronisasi program kerja pusat dan daerah dalam mengelola keuangan sekaligus mengefisienkan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Menurutnya, dengan adanya sinkronisasi tersebut, maka kinerja pemerintah daerah (Pemda) dapat sejalan dengan target dan pemikiran Presiden Prabowo Subianto.
“Sebelum kita berbicara efisiensi, kita berbicara detail tentang APBD, kita harus paham jalan pemikiran Bapak Presiden, itu paling penting,” katanya saat memberikan paparan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD TA 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (12/3/2025).
Bima menerangkan, beberapa arahan penting yang disampaikan Presiden terkait efisiensi, seperti memberantas korupsi dan menghentikan kebocoran anggaran belanja pemerintah, termasuk daerah. Selain itu, agar semua pemahaman dapat berjalan selaras, dirinya juga meminta seluruh kepala daerah untuk mempelajari program Asta Cita sebagai pedoman kerja pusat dan daerah.
“Semua pemikiran [Presiden] tadi menjadi Asta Cita, menjadi 17 program prioritas, dan ada delapan quick win, itu ada semua di sini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima juga menjelaskan tujuan efisiensi anggaran salah satunya untuk mendukung program strategis pemerintah. Namun demikian, dirinya meminta kepala daerah untuk tidak menyalahartikan makna efisiensi. Sebab efisiensi hanya berlaku untuk sektor yang tidak produktif dan cenderung boros.
“Pak Gubernur ini yang diingatkan oleh Bapak Presiden, efisiensi ini jangan disalahartikan, efisiensi ini bukan berarti menghilangkan anggaran alokasi untuk pelayanan dasar, tidak,” tambahnya.
Selain menjelaskan tentang efisiensi anggaran daerah, Bima juga menyampaikan, tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sudah berjalan di seluruh provinsi. Menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden, program MBG menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan APBD dapat digunakan untuk memperbaiki insfrastruktur daerah seperti sarana dan prasarana sekolah.
“Presiden memberikan arahan yang sangat tegas dan jelas, makan bergizi ini program pusat, semua dari APBN,” tegasnya.
Terkait dengan MBG, Bima menambahkan, tugas kepala daerah adalah memastikan terbangunnya ekosistem yang menimbulkan efek menguntungkan bagi pelaku ekonomi daerah. Misalnya, kepala daerah dapat menjadi penghubung antara penyuplai bahan pangan dengan pengelola MBG, sehingga menimbulkan efek domino yang saling memberikan manfaat.
“Visi besar, anggaran besar, tapi kalau di daerahnya tidak solid, tidak jadi ini barang. Jadi kita paham, kenapa perlu retret [kepala daerah] kemarin, kalau tidak, ini jalan sendiri-sendiri, tidak nyambung. Nah, ini Bapak/bu sekalian yang perlu kita koordinasikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut, bupati/wali kota se-Provinsi Sulut, sekretaris daerah (sekda) kabupaten/kota se-Provinsi Sulut, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulut.