Perkuat Merek Lokal Berbasis Waralaba dan Lisensi, Kemendag dan ASENSI Luncurkan ILFEX 2025

oleh

Jakarta,Suronews.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) Susanty Widjaya meluncurkan Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, (12/3). ILFEX 2025 akan dilaksanakan bersamaan tempat dan waktunya dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15─19 Oktober 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City di Kabupaten Tangerang,
Banten.

Mendag Busan mengatakan, “ILFEX 2025 sejalan dengan tiga program prioritas Kemendag, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor)”.

“Oleh karena itu, ILFEX 2025
diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan TEI 2025, “ungkapnya.

Mendag Busan menambahkan, “Kemendag berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kewirausahaan nasional. Di antaranya melalui penguatan merek lokal dan kemitraan usaha berbasis
waralaba dan lisensi”.

“Dengan potensi dan perkembangan waralaba lokal, kami berharap ILFEX 2025 dapat menjadi wadah
dan sarana yang baik untuk promosi bagi berbagai konsep bisnis. Terutama, dari merek lokal yang dapat
mendorong pengembangan kewirausahaan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global, “harap Mendag Busan.

Sementara, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi mengungkapkan, “UMKM BISA Ekspor kini tidak hanya produk, namun termasuk jasa lisensi dan waralaba. ILFEX 2025 yang
diinisiasi ASENSI bertujuan untuk mendukung 100 lisensi merek dan produk UMKM lokal BISA Ekspor
melalui jalur lisensi dan waralaba”.

“Kami menyambut baik inisiasi ini karena selaras dengan misi Kemendag, yaitu Program UMKM BISA
Ekspor sehingga tak hanya produk saja yang menjadi fokus utama, tetapi juga akan menghadirkan berbagai bidang jasa khususnya jasa lisensi dan waralaba, “ujar Puntodewi.

Di lain pihak, Ketua ASENSI Susanty menyampaikan, “ILFEX 2025 bertujuan meningkatkan rasio
kewirausahaan dan mendukung program pemerintah melalui jalur lisensi dan waralaba”.

“ILFEX 2025 bertujuan mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekosistem lisensi dan waralaba di
Indonesia, membangkitkan semangat cinta terhadap merek lokal, memperkuat posisi merek-merek
lisensi dan waralaba nasional di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dapat meningkatkan rasio
kewirausahaan dan tentunya Mendukung program UMKM BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan
waralaba, “jelas Susanty.

ASENSI sendiri merupakan organisasi independen nonpartisan para pemegang lisensi dan hak atas kekayaan intelektual. Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan, menumbuhkan, dan melindungi anggota agar dapat memberikan manfaat kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Anggota ASENSI sepakat, dengan bersatu dan dilindungi oleh asosiasi yang profesional, para pemegang lisensi dan hak atas kekayaan intelektual akan mendukung tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

Turut hadir Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, dan
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman.

Hadir mendampingi Mendag Busan, yaitu Sekretaris Jenderal Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam
Negeri Iqbal S. Sofyan, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi, dan pejabat eselon satu lainnya.

Peluang Bisnis di ILFEX 2025
ILFEX 2025 dirancang khusus sebagai platform untuk menciptakan peluang bisnis bagi pemegang lisensi (licensor) dan pewaralaba (franchisor). Tujuannya, untuk mengeksplorasi dan memperluas bisnis ke pasar nasional dan internasional. Mengusung tema Gerakan Lisensi dan Waralaba Merek Lokal BISA Go Global, ILFEX 2025 diselenggarakan oleh ASENSI dan dilaksanakan oleh PT Debindomulti Adhiswasti selaku event organizer pelaksana TEI 2025.
ILFEX 2025 akan menghadirkan International and National Licensing Conferences, penjajakan bisnis,
talkshow, pemberian awards, kompetisi, dan berbagai kegiatan lainnya. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, peserta dan pengunjung akan mendapat pengalaman bisnis, baik dari kalangan profesional
maupun usahawan pemula yang sedang mencari peluang bisnis atau mengembangkan bisnis melalui
lisensi.

ILFEX 2025 akan menjadi ajang yang mempertemukan ratusan pemilik merek lokal, pemberi lisensi, dan
pewaralaba dengan para investor dan buyer dari dalam maupun luar negeri menjadi wadah bagi pengusaha merek lokal yang ingin mengembangkan merek dan pasar untuk dapat go global.

Melalui pameran ini, pengusaha lisensi dan waralaba merek serta produk lokal, termasuk pengusaha UMKM dapat mempromosikan lisensi dan waralaba merek lokal. Hal ini berguna untuk mengembangkan jaringan usaha mereka melalui komersialisasi Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual.

IP tersebut yang berasal dari kemampuan intelektual dalam penemuan dan pengolahan produk yang dapat diperdagangkan secara legal dan luas.

Salah satu calon peserta ILFEX 2025, Vinsent dari Bizhare, berharap ILFEX 2025 dapat membantu lebih
banyak pelaku bisnis dalam pendanaan dan mempertemukan dengan calon investor. Ia pun menegaskan
dukungannya untuk program Kemendag, khususnya UMKM BISA Ekspor.

Calon peserta lainnya, Catrine dari NCS mengatakan, ILFEX 2025 menjadi wadah pelaku usaha lisensi dan
waralaba dalam memperkenalkan bisnis kepada masyarakat, dalam dan luar negeri, khususnya untuk sektor jasa.
Potensi Waralaba Indonesia
Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar. Pada 2024, industri waralaba di Indonesia mampu menyerap 97.872 tenaga kerja lokal dan mencapai omzet sebesar Rp143,25 triliun. Jumlah gerai yang dikelola sendiri mencapai 34.503 unit, sedangkan gerai yang diwaralabakan berjumlah 13.786 unit.
Hingga Februari 2025, Kemendag mencatat ada 157 pemberi waralaba dalam negeri dan 154 pemberi
waralaba luar negeri yang telah memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Sektor makanan
dan minuman (F&B) masih menjadi mendominasi dengan komposisi 47,77 persen, diikuti jasa kecantikan, pendidikan nonformal, ritel, dan lainnya. Sementara, berdasarkan data Bank Indonesia, neraca perdagangan jasa Indonesia untuk kelompok
kekayaan intelektual pada 2024 mengalami defisit sebesar USD 2,46 miliar. Nilai ekspor Indonesia pada
sektor kekayaan intelektual tercatat sebesar USD 189 juta, lebih kecil dibanding nilai impor sebesar USD
2,65 miliar. Oleh karena itu, pemerintah siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan agar dapat
meningkatkan nilai ekspor pada sektor kekayaan intelektual