Wamendag Roro dan Direktur Eksekutif ISD Council Bahas Perkembangan Model Bisnis PMSEPJ

oleh

Jakarta,Suronews.com – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri bertemu Direktur Eksekutif Indonesia Services Dialog (ISD) Council Devi Ariyani di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, (12/3). Pertemuan ini membahas perkembangan perdagangan jasa di era ekonomi digital serta kebutuhan regulasi untuk mendukung pengembangan jasa termasuk jasa digital baik di
pasar domestik maupun pasar ekspor.

Turut mendampingi Wamendag Roro yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan
Shofwan serta Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ) Rifan
Ardianto. Dari pihak ISD Council, turut hadir Manajer Senior Kebijakan Publik Eka Wahyuni serta Petugas
Penelitian dan Proyek ISD Council Gilang Muhammad.

“Dalam pertemuan dengan ISD Council ini, kami membahas bagaimana perkembangan sektor jasa yang
memiliki kontribusi besar terhadap PDB nasional, hampir mencapai 53% dari PDB dan bagaimana
kebijakan untuk mendukung pengembangan sektor jasa di pasar domestik dan ekspor. ISD Council
sendiri merupakan mitra strategis Kemendag yang telah banyak berkontribusi dalam kajian dan diskusi
untuk menjawab berbagai isu dan tantangan di sektor jasa. Beberapa di antaranya mencakup logistik,
digitalisasi perdagangan, dan strategi pemanfaatan kerja sama internasional di sektor jasa, “ujar
Wamendag Roro.

Wamendag Roro menambahkan, “Kemendag bersama ISD Council telah melakukan berbagai inisiatif
strategis di sektor jasa dalam dua tahun terakhir. Salah satunya adalah penelaahan terhadap usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia Timur melalui
kolaborasi dengan Institut Penelitian Ekonomi untuk ASEAN dan Asia Timur (Economic Research Institute
for ASEAN and East Asia/ERIA). Selain itu, Kemendag dan ISD Council mengadakan berbagai forum
diskusi mengenai perdagangan jasa di era digital, termasuk sektor jasa potensial untuk pasar ekspor”.

Wamendag Roro menjelaskan, “terdapat 12 sektor jasa yang dapat diperdagangkan berdasarkan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yaitu jasa bisnis, distribusi, komunikasi, pendidikan,
lingkungan hidup, keuangan, konstruksi dan teknik terkait, serta kesehatan dan sosial. Berikutnya, jasa rekreasi, kebudayaan dan olahraga, pariwisata, transportasi, dan jasa lainnya.
Berdasarkan perizinan berusaha, perdagangan jasa diampu berbagai kementerian dan lembaga sesuai
dengan sektornya. Adapun Kemendag mengampu 311 subsektor jasa yang didominasi jasa bisnis dan
jasa distribusi”.

“Kolaborasi dengan berbagai K/L menjadi salah satu kunci yang harus terus dilakukan mengingat sektor
perdagangan jasa bersifat lintas sektor. Kementerian Perdagangan terus membangun komunikasi
dengan berbagai K/L terkait untuk mengembangan perdagangan jasa ke depan, termasuk untuk
menelaah lebih jauh sektor jasa yang potensial baik dari aspek kontribusi terhadap PDB dan potensi
ekspor, “jelas Wamendag Roro.

“Untuk memperkuat ekosistem perdagangan jasa dan digital, Kemendag telah mengambil berbagai
langkah strategis, termasuk mengembangkan 13 Standar Nasional Indonesia (SNI) dan 10 Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain itu, Kemendag juga tengah merumuskan kebijakan
pengembangan 12 sektor jasa guna memberikan arah pembinaan bagi kementerian dan lembaga terkait,
termasuk menetapkan sektor jasa prioritas yang akan dikembangkan di pasar domestik maupun ekspor, “pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ISD Council Devi Ariyani juga menyambut baik kolaborasi dengan
Kemendag dan berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan perdagangan jasa serta
perdagangan digital di Indonesia. Devi menekankan, pentingnya regulasi yang adaptif agar pelaku usaha,
khususnya UMKM, dapat memanfaatkan platform digital secara optimal.

Selain itu, Devi menambahkan,
“pemerintah perlu terus memperbarui kebijakan agar sejalan dengan perkembangan perdagangan
digital. Ia juga mengutarakan, diperlukan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam
mengembangkan dan memajukan ekspor jasa di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama”.

Wamendag Roro juga menegaskan komitmen pemerintah dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi melalui tiga program Kemendag, yaitu pengamanan pasar dalam negeri,
perluasan akses pasar ekspor, dan peningkatan UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.

“Terkait dengan UMKM, pembinaan dan pemberdayaan UMKM menjadi tugas bersama untuk meningkatkan daya
saing UMKM, baik di pasar domestik maupun di pasar global. Kemudian, peran Kemendag dalam menyiapkan
kebijakan untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan memberikan perlindungan kepada
pelaku usaha, khususnya UMKM serta perlindungan kepada konsumen.
“Kami berharap kerja sama dengan ISD Council dapat terus berjalan dalam mendukung sektor jasa dan
perdagangan digital di Indonesia,” pungkas Wamendag Roro.