Wamendagri Ribka Haluk Cek Langsung Kesiapan PSU di Kabupaten Magetan

oleh

Magetan,Suronews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau secara langsung kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan akan dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

Demi kelancaran PSU tersebut, Ribka memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (19/3/2025).

“Substansi kita hari ini, tujuan kedatangan kami untuk Rakor, dalam rangka persiapan kami semua, seluruh Indonesia, terkait dengan pelaksanaan PSU, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh [Mahkamah] Konstitusi kita,” katanya.

Ribka menambahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, telah dipaparkan bahwa masih terdapat daerah yang memerlukan dukungan pembiayaan. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertugas memastikan pemerintah daerah (Pemda) dapat mengalokasikan anggaran PSU melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tugasnya Pak [Penjabat] Bupati [Magetan] adalah memastikan KPU, Bawaslu, kemudian pihak TNI dan Polri itu memiliki dukungan dana dalam bentuk NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, baik pemerintah maupun masyarakat memiliki keinginan yang sama agar demokrasi berjalan dengan baik. PSU di Kabupaten Magetan diharapkan tidak perlu terulang, sehingga kabupaten yang berada di kaki Gunung Lawu ini dapat memiliki pemimpin yang amanah.

“Kami harap pelaksanaan ini, kami harapkan semuanya bisa berjalan dengan baik. Kita bisa menghasilkan pemimpin yang amanah, yang akan memimpin Kabupaten Magetan,” tuturnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Magetan Nizhamul menekankan pentingnya Rakor tersebut dalam memastikan PSU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. PSU merupakan tahapan krusial dalam menjaga integritas serta legitimasi hasil pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor utama dalam keberhasilan PSU.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar proses ini berlangsung dengan lancar, aman, dan damai. Oleh karena itu, kita perlu menjaga seluruh prosesnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.

Selain memimpin Rakor, Ribka juga meninjau langsung Kantor KPU Kabupaten Magetan. Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi oleh Pj. Bupati Magetan Nizhamul, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Suratno, serta perwakilan dari pihak keamanan setempat.