Tasikmalaya,Suronews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam peninjauan itu, Bima mengingatkan pentingnya memperhatikan partisipasi pemilih pada pelaksanaan PSU.
Karena itu, lanjut Bima, sosialisasi terkait pelaksanaan PSU kepada masyarakat harus digencarkan. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga semua pihak termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat. “Aparatur di wilayah membantu mengingatkan, jemput bola, semualah [bergerak],” jelas Bima usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, sosialisasi PSU dapat dilakukan secara lebih intens. Ini mengingat penyelenggara maupun pihak terkait bisa lebih fokus melakukan sosialisasi, dibanding saat Pilkada Serentak 2024. “Kalau waktu itu kan mungkin lebih rumit begitu. Kalau sekarang kan maksudnya bisa lebih fokus untuk melakukan sosialisasi,” terang Bima.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan, persiapan PSU di Kabupaten Tasikmalaya telah berjalan sesuai jadwal. Misalnya, terkait dengan produksi logistik PSU yang dapat dipenuhi meskipun sedikit terkendala libur Lebaran. “Secara keseluruhan on the track ya timeline-nya masih memungkinkan untuk semuanya tepat waktu,” jelas Bima.
Dalam kesempatan itu, Bima juga mengecek terkait langkah mitigasi bencana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat PSU berlangsung. Menurutnya, pihak keamanan setempat telah menyusun mitigasi dengan sangat baik, terutama di lokasi yang dinilai rawan terjadi bencana.
Di lain sisi, dirinya menyinggung pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU. Dia menjelaskan, berbagai langkah persiapan yang telah disusun dapat tercoreng bila adanya keberpihakan aparatur terhadap salah satu pasangan calon. “Saya minta atensi khusus soal [netralitas] ini, undang-undangnya jelas, aturannya jelas, ada pemberian sanksi, teguran lisan, tertulis, pemberhentian, semuanya ada,” tegasnya.
Pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan bila menemukan indikasi keberpihakan aparatur. Ia mewanti-wanti, jangan sampai pelanggaran netralitas itu terjadi, sehingga membuat PSU terjadi kembali.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya.