Malang,Suronews.com – Menarmed 2 Putra Yudha menerima penyuluhan hukum dari Kapten Kav Sujarwo selaku Katim Sandi Resimen 2 Kostrad, yang dihadiri oleh prajurit serta anggota Persit Menarmed 2 Kostrad. Kegiatan ini berlangsung di Aula Molilamasi Menarmed 2 Kostrad, Kamis (13/3/2025).
Penyuluhan ini bertujuan untuk mencegah serta mengurangi tindak pidana desersi dan berbagai pelanggaran lainnya, sekaligus memberikan sosialisasi dan penekanan kepada anggota Persit terkait peran mereka dalam mendukung kedisiplinan keluarga prajurit.
Dalam kesempatan ini, Danmenarmed 2 Kostrad, Kolonel Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol., menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan keluarga prajurit. Di antaranya adalah cara mencegah pelanggaran prajurit seperti THTI/disersi, pinjaman online, judi online, investasi bodong, dan lain sebagainya. Selain membahas jenis pelanggaran, juga disampaikan solusi serta langkah-langkah dalam menghadapinya di tingkat satuan.
Selain itu, hukum kedisiplinan turut dijelaskan kepada prajurit dan anggota Persit agar mereka memahami ketentuan serta prosedur dalam menanggapi aturan dan sanksi yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman tentang hukum, baik dalam konteks militer maupun hukum umum, agar diharapkan kedisiplinan dapat meningkat dan pelanggaran bisa lebih sedikit. Kepatuhan terhadap hukum sangat penting agar kita, sebagai prajurit dan keluarga, dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar. “Ungkapnya. (Penkostrad).