Konten Rendang Hilang, Ahli Hukum Sebut Laporan Terhadap Willi Salim Tidak Penuhi Unsur Pidana

oleh

Palembang,Suronews.com – Konten kreator Willie Salim, baru-baru ini menjadi sorotan setelah rendang seberat 200 kilogram yang ia masak dalam sebuah acara di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan mendadak hilang.

Willie Salim mengadakan acara memasak rendang dalam jumlah besar untuk dibagikan kepada warga Palembang. Namun, ia meninggalkan sejenak sebelum proses memasak selesai, ternyata rendang tersebut tiba-tiba lenyap dalam hitungan menit. “Saya tinggal sebentar ke toilet, tiba-tiba rendangnya sudah hilang. Padahal masih panas dan belum matang,” ujar salah satu panitia dalam unggahan lewat akun Instagram pribadi Willie Salim @willie27_ pada Kamis, 20 Maret 2025.

Terdapat 3 Laporan Polisi yang dibuat warga terhadap Willi Salim. Menyikapi hal tersebut, Ahli Hukum Kurnia Saleh turut menyoroti Laporan tersebut. Baginya, laporan terhadap Willie Salim tidak memenuhi Unsur Pidana.
Terhadap laporan masyarakat, kita baca menggunakan UU ITE, dan 4 Pasal. Yakni Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), kemudian Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE.

Kalau pelapor atau Pengadu pakai Pasal 27 ayat (1) UU ITE, kami pikir berlebihan. Karena Pasal tersebut tentang adanya konteng atau informasi yang memuat tentang pelanggaran kesusilaan. Bicara kesusilaan maka bicara tentang ketelanjangan dan pornografi, atau kebiasaan penduduk setempat. Sedangkan konten Willi ini terbatas pada acara masak rendang kemudian hilang.”Ujar Kurnia

Pria asal Palembang ini menambahkan, bila menggunakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, maka tidak bisa lepas dari Pasal 310 an Pasal 311 KUHP. 310 Isinya tentang menyerang kehormatan seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal agar diketahui umum dan 311 tentang perbuatan menuduh seseorang yang tuduhannya diketahui tidak benar oleh pelaku. Pertanyaan saya, narasi yang mana dari Willi yang menuduhkan masyarakat kota Palembang? Kalau tentang narasi “Rendang Hilang” maka tidak ada unsurnya. Bahwa hilang ditafisrkan seolah-olah “dicuri, dimaling” itu jelas berbeda dan sepertinya persepsi pihak luar bukan dari Willi.”Pungkasnya

Kalau bicara tentang Pasal 28 ayat 2 UU ITE, maka berbicara tentang informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa benci dan permusuhan atar kelompok suku, agama dan ras, itu lebih jauh lagi dan berlebihan. Unsurnya adalah bentuk informasi yang disebarkan oleh Willi haruslah bermakna mengajak, atau mensyiarkan pada orang lain agar ikut memiliki rasa kebencian berdasarkan sentimen atas SARA. Kami lihat, tidak ada ajakan permusuhan tersebut. Itu hanya sebatas masak rendang, dan hilang saat ia tinggalkan ke toilet.”
Adapun tentang informasi yang dipersoalkan ke publik tentang Willi meninggalkan tempat masak ke toilet sekitar 15 menit, padahal faktanya ia tidak ke toilet, Itu bukan peristiwa hukum dan tidak menimbulkan kerugian secara langsung, meskipun mungkin ia berbohong. Tapi tidak ada pidanaya di situ.

Adapun Pasal 28 ayat 3, maka unsurnya selain berita bohong juga harus dan wajib menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Kalau kita baca Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, Kerusuhan ini kerusuhan secara fisik bukan di ruang digital/siber atau trending di medsos, bukan itu. Tapi benar-benar menimbulkan huru hara. Sejauh ini belum ada kerusuhan secara fisik kalau kita liat kan. Ditambah lagi, tidak ada unsur kebohongan di konten tersebut, rendang yang dimaksud benar-benar hilang. Entah karena hilang karena habis atau apapun itu.”Ujarnya

Kandidat Doktor Hukum Unsri menilai bahwa kita sekarang hidup di era benar itu karena persepsi bukan karena benar, salah bisa jadi benar sepanjang dipersepsikan benar, benarpun bisa jadi salah kalau dipersepsikan benar, bijak dalam bermedia sosial bukan hanya untuk para konten kreator, tapi juga penikmat konten untuk bijak dalam menilai dan tidak berlandaskan persepsi.”Tutup Pria pemegang rekor Ahli Hukum Termuda di MK ini

Belakangan, merespon ramainya isu rendang hilang tersebut, Willi Menyampaikan dalam akunnya bahwa “Tidak ada kekecewaan sama sekali terhadap rendang yang hilang itu. Malahan aku senang sekali melihat antusias warga. Karena pada akhirnya, rendang itu dimasak memang untuk dibagikan ke warga,” kata Willie dalam unggahan lewat akun Instagram pribadi Willie Salim @willie27_ pada Minggu, 23 Maret 2025.