Jakarta -:Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk tetap mendengarkan aspirasi seluruh rakyat dalam membuat kebijakan hingga Undang-Undang. Menurutnya, kehidupan demokrasi di Indonesia harus berdasarkan kepentingan rakyat secara luas, bukan kepentingan kelompok.
Ia mengatakan, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah harus bertujuan untuk mensejahterakan seluruh rakyat yang menjadi tujuan bernegara. “Kehidupan berdemokrasi kita pada saat ini telah menempatkan rakyat sebagai subjek dari kebijakan publik yang dibuat oleh negara,” kata Puan dalam Sidang Paripurna DPR ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (25/3/2025).
“Oleh karena itu negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Negara harus hadir dalam melindungi rakyat mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus peka dan memberikan solusi terhadap sejumlah permasalahan yang tengah dialami masyarakat. Sehingga, pemerintah harus berusaha menangani permasalahan rakyat yang semakin hari semakin berat dialami.
“Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa lama. Tetapi bagi kita DPR dan pemerintah terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya berlangsung berbulan-bulan hingga bertahun-tahun,” ujarnya.(**)