TANGERANG,Suronews.com – Layanan penitipan kendaraan baik Roda dua.maupun.Kendaraan roda empat yang kebetulan tidak dibawa mudik dan khawatir jadi incaran kriminalitas, silahkan titipkan kepada Kantor Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang, di Kantornya, Selasa (25/3/2025).
Kapolsek Balaraja menegaskan layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya ” Warga yang hendak mudik keluar kota dan silahkan titipkan baik itu Kendaraan roda dua dan empat, tanpa dipungut biaya alias gratiss,” ungkapnya.
Dan masih menurut Kapolsek Balaraja ini dilakukan sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, motto POLRI untuk Masyarakat kami buktikan jelang H-7 Dan H+7 jelang lebaran ini. Masyarakat bisa nyaman di kampung dan kendaraannya juga aman di kantor Polsek Balaraja.
“Persayaratan Cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB saja, ujarnya. “Kami akan jaga kendaraan Anda disini, sehingga anda semua bisa nyaman berlebaran di Kampung halaman,” sambung Kapolsek Balaraja.
Dalam kesempatan ini pula, Kapolsek Balaraja berharap kepada para pemudik asal Kecamatan Balaraja agar tidak mudik dengan kendaraan motor dengan melebihi kapasitas karena akan membahayakan lalu lintas. Pemerintah telah banyak menyediakan Bus Bus baik yang pulang ke arah Jawa atau pun ke arah Sumatera.
Dan diakhir pesan nya, Kapolsek Balaraja juga menghimbau kepada para pemudik wajib melaporkan ke Rt/Rw setempat jika akan pulang mudik, agar Keadaan rumah kosong yang sedang ditinggalkan mudik tidak menjadi sasaran oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Jajaran Anggota Polsek Balaraja pun akan memonitor keadaan wilayah, Kecamatan Balaraja setiap waktu, agar keamanan wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang bisa tetap kondusif.”tandas nya.