Suronews.comJakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah merencanai puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Khususnya dalam bentuk layanan rawat jalan, gagasan ini dinilai sebagai terobosan mengatasi keterbatasan kapasitas pusat rehabilitasi di Indonesia.
Menurut data BNN, terdapat sekitar 5 juta pengguna narkoba di Indonesia, sementara Jakarta diperkirakan mencapai 122 ribu orang. Namun, fasilitas rehabilitasi milik pemerintah hanya mampu menangani sekitar 18 ribu orang setiap tahunnya.
Dengan angka tersebut, akan dibutuhkan puluhan tahun untuk menyelesaikan seluruh kasus bila tidak ada inovasi kebijakan. “Di Portugal, telah mencoba fasilitas kesehatan sebagai tempat rehabilitasi tingkat pertama berbasis rawat jalan,” ujar Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan, Sabtu (12/4/2025).
Menyoroti hal itu, dirinya ingin mencoba melakukan hal yang sama di Jakarta. Wacana ini ditujukan bagi pengguna dengan tingkat ketergantungan ringan atau yang baru pertama kali memakai.
Menurut Ahwil, pengguna berat tetap harus menjalani rehabilitasi di pusat khusus karena membutuhkan proses medis yang kompleks. Sementara puskesmas akan melayani pengguna melalui sistem rawat jalan.
“Artinya, pasien datang berkala untuk kontrol dan terapi, bukan tinggal atau dirawat inap di puskesmas,” katanya. Meski secara konsep dinilai positif, wacana ini menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan dan pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Dalam Undang-Undang Kesehatan, korban penyalahgunaan narkoba tidak masuk dalam cakupan BPJS karena dianggap sebagai penyakit akibat perilaku sendiri. Mendukung program ini, BNN akan menyiapkan tenaga konselor terlatih yang berasal dari dokter, tenaga sosial, hingga para medis.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk ikut berperan aktif, terutama dalam hal pelaporan. Ahwil juga mengtakan, wacana ini masih dalam tahap awal dan rencananya akan menjadi proyek percontohan di Jakarta.