Lantik 3 Penjabat Ketua TP PKK Provinsi, Tri Tito Karnavian Dorong Inovasi dan Keberlanjutan Program

oleh -324 Dilihat

Jakarta,Suronews.com – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mendorong seluruh Ketua TP PKK Provinsi untuk berinovasi dan melanjutkan program yang sudah ada. Hal ini disampaikannya saat melantik 3 Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).

Adapun ketiganya yaitu Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kesempatan itu, mereka sekaligus dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) pada provinsi masing-masing. Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan Pj. Gubernur Sumut, Pj. Gubernur Sumsel, dan Pj. Gubernur NTB.

“Untuk kegiatan program, yang kami harapkan Ibu-Ibu tetap melanjutkan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh para ketua sebelumnya, dan mohon juga untuk meningkatkan dan membuat kreasi-kreasi baru [dari program] yang telah dilaksanakan,” ujar Tri yang juga merupakan Ketum Pembina Posyandu ini.

Pada kesempatan itu, Tri juga mengucapkan terima kasih kepada para Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang telah menyelesaikan tugasnya dan telah berupaya memajukan PKK di wilayah masing-masing. Selanjutnya, ia berharap para Pj. Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik juga dapat memberikan usaha terbaiknya dalam menyukseskan kegiatan PKK.

“Karena kita tahu kegiatan PKK ini kegiatan yang tidak ada sekolahnya dan memerlukan sumbangan pikiran, tenaga bahkan materi dari kita, namun Insyaallah semua akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, dalam kita mengabdi kepada nusa dan bangsa,” tandas Tri.

Oleh karena itu, Tri pun meminta para istri Pj. Gubernur ini agar dapat menyiapkan program TP PKK untuk tahun 2025. Program-program tersebut diminta untuk disesuaikan dengan 10 program PKK yang telah ada. Dengan begitu, harapannya program dan anggaran itu dapat langsung dilaksanakan pada saat tahun anggaran baru dimulai.

Sebagai informasi, pelantikan ketiga Pj. Ketua TP PKK Provinsi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 015/KEP/PKK.PST/VI/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sumut, Sumsel, dan NTB tanggal 21 Juni 2024. Sedangkan untuk pengukuhan Ketua Pembina Posyandu Provinsi didasarkan pada Keputusan Ketum Pembina Posyandu Nomor 005/KEP/POSYANDU.PST/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024. (SR)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.