Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Jambi, Menteri AHY: Persempit Ruang bagi para Pelaku Kejahatan Pertanahan

oleh -61 Dilihat

Jambi,Suronews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung 27 Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) di Jambi. Penyerahan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Adapun sertipikat yang diserahkan antara lain 1 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah, 4 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Republik Indonesia, 6 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jambi, 2 sertipikat BMD Pemerintah Kabupaten Sarolangun, 1 sertipikat tanah wakaf, dan 13 sertipikat untuk tanah ulayat.

Melalui sertipikat yang telah diberikan, Menteri AHY berharap mampu mencegah sengketa pertanahan yang masih banyak terjadi di masyarakat. “Sama-sama kita mencegah sengketa sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan yang masih banyak terjadi di tengah-tengah kita,” jelasnya.

Untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab dan meminimalisir adanya pemalsuan dokumen, Menteri AHY memastikan bahwa Sertipikat Tanah Elektronik yang dibagikan ini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan pertanahan.

“Dengan Sertipikat Tanah Eletronik ini semuanya akan terhimpun dalam _database_, sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku kejahatan pertanahan untuk melakukan aksi-aksinya, yang penting kita jaga baik-baik dan kita perkuat sistem pengamanannya,” terang Menteri AHY.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingingatkan kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan. “Jika Bapak/Ibu ingin menggunakan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan, langsung datang. Jangan menggunakan calo atau pihak ketiga,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir melaporkan bahwa Provinsi Jambi memiliki estimasi bidang tanah mencapai 2,5 juta bidang. Saat ini telah terdaftar 2 juta atau sebesar 80%. “Yang telah bersertipikat sebanyak 1,6 juta atau sebesar 64%, dengan Sertipikat Tanah Elektronik yang telah terbit sebanyak 678 sertipikat,” lapornya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi. Turut hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (SR/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.