Identitas Mayat yang Ditemukan di Dermaga 1.3 PT. Krakatau Internasional Port Cilegon Terungkap!

oleh -85 Dilihat

Cilegon – Identitas mayat lelaki yang ditemukan tanpa identitas ditemukan di dermaga 1.3 PT. Krakatau Internasional Port Cilegon yang menggunakan pakaian kemeja batik abu-abu dengan mengenakan celana panjang warna hitam pada Senin, 01 Juli 2024 terungkap.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten AKBP Hari Suryadi, SH, S.IK, menjelaskan upaya identifikasi mayat tersebut tidak sia-sia. Menindaklanjuti perihal penemuan mayat berjenis kelamin laki – laki disekitar perairan Dermaga 1.3 PT. Krakatau Internasional Port Cilegon, maka personil piket Subditgakkum telah berkoordinasi dengan unit Inafis Polres Cilegon dan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Kota Cilegon untuk pemeriksaan luar dan identifikasi terhadap mayat tersebut pada Selasa, (02/07/2024).

“Dari hasil pemeriksaan identifikasi dan pemeriksaan luar diperoleh bahwa mayat tersebut adalah Heriyanto warga Bulumanis RT.011 RW. 004 Desa Bulurejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung,” ujarnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis dan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Kota Cilegon di tubuh mayat tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” tegas Kasubdit Gakkum.

“Identitas mayat juga diperkuat berdasarkan hasil komunikasi dengan Kepala Desa Bulurejo bahwa Heriyanto adalah warganya,” ungkap AKBP Hari.

Lanjut AKBP Heri, keyakinan keluarga didasarkan pada beberapa ciri-ciri yang ditemukan pada jenazah, seperti pakaian yang digunakan dan bentuk fisiknya.

“Berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa dan keluarga, pihak keluarga jenazah minta dikirim ke rumah duka selanjutnya jam 02.00 Wib rencananya terhadap Jenazah akan dibawa ke rumah duka,” imbuhnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melaksanakan aktivitas dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan bila terjadi adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminilitas kepada petugas kepolisian maupun Polsek terdekat,” tutup Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.