Polsek Metro Menteng Amankan Aksi Unjuk Rasa GMHPS Di Kantor Pusat PD Pasar Jaya

oleh

Jakarta Pusat,Suronews.com – Kepolisian Sektor Metro Menteng melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Hukum Pemerhati Sosial (GMHPS) di depan Kantor Pusat PD Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya No. 90, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (20/03/2025)

Aksi yang berlangsung dengan jumlah massa sebanyak delapan orang ini dipimpin oleh penanggung jawab aksi, Andi Zurhum. Dalam orasinya, GMHPS menyuarakan tuntutan agar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya diperiksa terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta tahun 2020 yang mencapai Rp2,85 triliun. Massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Agus Himawan selaku Direktur Utama Pasar Jaya guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Menteng menerjunkan sebanyak 20 personel yang dipimpin langsung oleh AKP Samsul Bahri. Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Menyampaikan
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai di bawah pengawasan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian terus mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PD Pasar Jaya terkait tuntutan yang disampaikan oleh GMHPS.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)